Bandung - Gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bandung dan Polsek Katapang melakukan razia minuman keras (miras) menjelang malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Razia ini dilakukan di beberapa lokasi di wilayah hukum Polsek Katapang, seperti warung remang-remang dan tempat hiburan malam.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. H. Kusworo Wibowo S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Katapang, Kompol Asep Surahman, mengatakan bahwa razia ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan konsumsi miras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama malam takbiran.
"Kami ingin menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama malam takbiran, " kata Kompol Asep Surahman.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai jenis.
"Miras yang kami amankan ini akan dimusnahkan, " ujar Kompol Asep Surahman.
Kompol Asep Surahman menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual dan mengonsumsi miras selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
"Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban masyarakat, " kata Kompol Asep Surahman.